Hukum
0
Stresnarkoba Polres Kediri Berhasil Meringkus 7 Tersangka Pengedar Narkoba
ONAIRFM KEDIRI– Peredaran narkotika di Kediri terus diobrak Satnarkoba Polres Kediri. Kali ini, 7 orang diduga pengedar sabu dan pil dobel L diperiksa intensif di Unit Satnarkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanosin mengatakan penangkapan para pelaku pengedar narkoba hasil informasi dari masyarakat yang prihatin dan peduli tentang bahayanya. Terlebih masyarkat di Kebaupaten Kediri, peduli akan nasib anak bangsa agar tidak terjurumus narkotika.
“Awalnya kami melakukan serangkaian penyelidikan informasi dari masyarakat untuk mengungkap kasus peredaran narkoba dan narkotika,” tutur AKP Eko Sanosin, Minggu (26/5/2019).
Mereka yang diamankan petugas adalah Faekar Romadhon alias Rama (20) dan Vivit Widyanto alias Pitik (27) warga Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri dan Adhi Setya Fitranda (25) warga Desa Krenceng Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.
“Ketiga pelaku Faekar, Vivi dan Adhi itu merupakan satu rangkaian,” jelas Kasat Resnarkoba.
Dari tangan Faekar petugas mengamankan 1 plastik klip kecil berisi sabu-sabu 0,38 gram, sedangkan dari Vivit mengamankan barang bukti 1 plastik klip kecil berisi sabu-sabu 9,22 gram, 1 plastik klip kecil berisi sabu-sabu 0,40 gram, 2 pipet kaca, 1 korek gas, 1 sendok kecil, 1 bungkus plastik klip kecil.
Sementara itu dari atasnya yang bernama Adhi petugas tidak menemukan sabu-sabu. Tetapi petugas menemukan barang bukti pil dobel lagi dengan jumlah 5 ribu butir pil dobel l.
“Barang bukti dari ketiga pelaku kami amankan,” terang AKP Eko Sanosin.
Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil membongkar jaringan pengedar lainnya. Ketiga pelaku berhasil diamankan.
Mereka adalah, Faisal Deny Suroso alias Imam (38) warga Dusun Balekambang Desa Tanjung Kabupaten Kediri dengan barang bukti 24 butir pil dobel l dan 1 ponsel. Lalu atasnya Nur Yatin (36) warga Desa Santren Desa Jagung Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri dengan barang bukti 48 butir pil dobel l dan 1 ponsel.
Petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Moch Abdila
Ahmadi (32) dengan barang bukti 8000 butir pil dobel l dan 1 ponsel. “Ketiga pelaku ini saling kenal dan sering melakukan transaksi,” ungkapnya.
Dikatakan AKP Eko Sanosin, pihaknya juga mengamankan seorang pria pengedar sabu-sabu asal Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota Kediri. Pria itu ialah Djoko Prasetya alias Dokar (55). Ia diamankan dipinggir jalan Desa Blabak Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.
“Dari tangan Djoko kami amankan barang bukti 1 plastik sabu-sabu seberat 0,41 gram, 1 ponsel dan uang Rp 32 ribu. Sementara itu dari total penangkapan ke 7 pelaku saat ini dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut, ” pungkasnya.
Reporter : Mbah Yo
Editor : Kallo
Reporter : Mbah Yo
Editor : Kallo
Via
Hukum