Peristiwa
Gilingan Batu Suwaru Damarwulan Kediri, Tabrak Lahan Hijau, Ini Reakasi Satpol PP Kediri
KEDIRI, - ONAIRFM -Adanya laporan dari warga atas berdirinya perusahaan penggilingan pemecah batu yang berada di Dusun Suwaru, Desa Damarwulan, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri mendatangi lokasi sudah dua kali.
Ironisnya seakan tidak digubris oleh pemilik penggiligan batu, bahkan Satpol PP pernah mendatangi dengan tim Pemkab yang terdiri dari Dinas Pertanian, PUPR dan Perizinan guna memastikan keberadaan lokasi penggiligan diluar dari zona hijau apa tidak, serta untuk meninjau apa ada dampak pada warga apa tidak.
Hasilnya memang masih dilahan hijau akhirnya perizinan tidak bisa diterbitkan. Namun walau izin belum dikantongi, penggilingan pemecah batu tetap beroperasi seperti biasa.
G. Suyanto, Kabid Tantrib Satpol PP Kediri mengatakan bahwa hasil dari lapangan memang gilingan batu milik MK dinilai melanggar peraturan. Hal itu dibuktikan setelah timnya melihat langsung dilokasi ternyata berdiri diatas lahan hijau (pertanian abadi) didalam peraturan memang tidak diperbolehkan mengingat lahan pertanian makin tahun berkurang.
"Pernah pemilik (MK) mengajukan ijin terkait penggilingan batu tersebut, tapi ditolak dengan alasan lahan tersebut berada pada lahan hijau(lahan produktif)," ucapnya pada sejumlah awak media. Senin (29/7/2019).
Selain itu, selang beberapa bulan pemilik gilingan pemecah batu mencoba mengajukan perizinan kembali. Namun yang diketahui memakai nama orang lain.
"Untuk kali keduanya pemilik gilingan mengajukan ijin, akan tetapi isi pengajuannya sama termasuk alamat letak penggilingan tetapi nama pemiliknya berbeda," tuturnya.
Sekedar diketahui dari informasi yang digali tim bahwa perihal adanya penggilingan pemecah batu, Pihak desa setempat tidak diajak koordinasi bahkan pihak Kecamatan Kepung juga tidak mengetahui perihal adanya kegiatan penggiligan pememecah batu yang diduga meresahkan warga sekitar Bakan berdiri diatas lahan hijau.
Diberitakan sebelumnya bahwa Warga sempat mengadu kepada Kepala Dusun Suwaru, Desa Damarwulan, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Atas suara bising yang berasal dari mesin pemecah batu serta debu berterbangan sehingga dinilai oleh warga setempat mengganggu keamanan dan ketentraman kampung.
Reporter : Romin
Editor : Kallo
Via
Peristiwa
Post a Comment