Pemerintah
Kepala Desa Damarwulan Tidak Pernah Memberi Ijin Terkait Gilingan Batu Di Swaru Damrwulan Kepung
Kediri,-Onairfm - Adanya kegiatan penggilingan batu di Dusun Suwaru, Desa Damarwulan, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Ternyata selama ini belum mendapat izin dari Pemerintahan Desa Damarwulan dan Kecamatan Kepung.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh Sekretariat Desa Damarwulan Mahkrus bahwa yang diketahui belum pernah izin kedesa.
"Kalau gilingan batu di Suwaru, Belum ada pemberitahuan ke kantor desa mas," jelasnya. Selasa (30/7/2019).
Ditempat yang sama Kepala Desa Damarwulan, Suripto membenarkan bahwa pemilik penggiligan batu desa belum pernah diajak koordinasi.
"Belum ada pemberitahuan di desa tentang akivitas penggilingan di Suwaru, kita tidak ikut ikut kalau tidak salah itu wewenangnya Dinas pengairan, karena itu lahan pengairan," terangnya.
Terpisah,pihak Kecamatan Kepung, melalui Kasi Tantrib, Sudarsono setelah dikonfirmasi mengenai gilingan batu yang berdiri dilahan hijau(pertanian abadi) bahwa selama ini belum mengetahui dan pada saat itu juga melalui anggotanya mengecek kelokasi penggiligan.
"Belum ada pemberitahuan akan kita survei sekarang," tuturnya.
Sementara, dilokasi gilingan anggota Tantrib Kecamatan Kepung, Agung berada dilokasi gilingan batu, memang berada di lahan hijau dan dekat dengan pemukiman warga. Namun saat dirinya mau menemui pemilik ternyata tidak dilokasi.
"Ini nanti buat laporan keatasan," ungkapnya.
Berita sebelumnya, Perihal adanya pengaduan masyarakat dengan suara bising mesin pemecah batu. Satpol PP Kediri sudah mendatangi lokasi selama dua kali dan izin pernah ditolak oleh Pemkab Kediri. Namun pemilik tetap mengoperasikan penggilingan batu walau tanpa ada izin.
Selain itu sebagian warga merasa terganggu dengan suara bising serta debu berterbangan bila tertiup angin.
Reporter : Bambang
Editor : Romin
Via
Pemerintah
Post a Comment