Hukum
Radioonairfmpare.com - Ratusan GP Ansor dan Fatayat NU yang terdiri dari Badan Otonom (Banom) pengurus cabang NU Kediri, mulai dari GP Anshor, Banser, IPPNU, IPNU dan Fatayat yang tergabung dalam solidaritas Binti Nafi'ah melakukan aksi demo didepan Mapolres Kediri. Mereka menuntut supaya dilakukan rekontruksi ulang atas kejadian pembunuhan yang menimpa Binti Nafi'ah, Desa Canggu Kecamatan Badas Kab Kediri.
Ratusan aktifis Ansor gruduk mapolres kediri
Radioonairfmpare.com - Ratusan GP Ansor dan Fatayat NU yang terdiri dari Badan Otonom (Banom) pengurus cabang NU Kediri, mulai dari GP Anshor, Banser, IPPNU, IPNU dan Fatayat yang tergabung dalam solidaritas Binti Nafi'ah melakukan aksi demo didepan Mapolres Kediri. Mereka menuntut supaya dilakukan rekontruksi ulang atas kejadian pembunuhan yang menimpa Binti Nafi'ah, Desa Canggu Kecamatan Badas Kab Kediri.
Mereka mendesak Polres Kediri untuk melakukan rekonstruksi ulang di TKP terkait dengan kasus pembunuhan rekannya. Hal tersebut dilakukan supaya kasus bisa terang dan secara pasti pelaku pembunuhan. Selain itu agar pihak kepolisian terhindar korban salah tangkap, "ucap salah satu aksi solidaritas dalam orasinya yang dilakukan didepan Mapolres Kediri. Jumat (19/7/2019) pagi.
Taufik Dwi Kusuma LBH GP Anshor yang mendampingi aksi demo saat dikonfirmasi menjelaskan, kasusnya pembunuhan saudara kami yang menimpa Binti Nafi'ah pernah disampaikan masih tahap satu.
"Artinya kan belum diterima sepenuhnya, "jelasnya.
Menurut Taufik Dwi Kusuma yang mendampingi aktifis GP Anshor, dengan adanya hal tersebut mengganggap bahwa Kepolisian akhirnya menimbulkan kegaduhan. Karena LBH meminta untuk dilakukan rekontruksi ulang.
"Mari kita buka secara terang benderang, siapa pelaku yang sebenarnya, kalau penyidik menyakini bahwa itu pelakunya mengapa tidak dilakukan rekonstruksi di TKP, hal inilah yang membuat tanda tanya, "kata Taufik Dwi Kusuma.
Masih kata Taufik Dwi Kusuma, kami juga akan mengadukan permasalahan ini ke Bupati untuk meminta membeck up kasus ini secara terang terangan. Dan kami meminta dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri untuk menolak berkas yang dilimpahkan dari penyidik.
Ketua LBH Imam Muklas, juga menambahkan, bagi kami secara Yuridis dari keterangan Kapolsek sudah melimpahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Kab Kediri itu tahap pertama. Artinya secara materiil akan diuji kasusnya, apakah nantinya berkas itu lengkap atau tidak. Dengan rekonstruksi itu malah menjadi jelas, sehingga membuat terang perkara sehingga bisa menjadi mudah mengungkap kasusnya.
"Karena dengan rekontruksi ulang bukan menghambat bahkan menjadi mudah, karena dari rekontruksi akan mengungkap fakta fakta bagaimana pelaku melakukan pembunuhan, "ujarnya.
Terpisah Kasubag Humas Polres Kediri, Iptu Purnomo mengatakan, rekan Ormas NU yang tergabung dalam Banser maupun dari Anshor, tuntutannya akan kita sampaikan pada pimpinan.
"Tuntutan mereka ingin dilakukan rekontrusksi pembunuhan Binti Nafi'ah di TKP, "tegasnya.
Aksi solidaritas aktifis Fatayat NU, selain didepan Mapolres Kediri juga dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Para aktifis peduli solidaritas Binti Nafi'ah di Kejaksaan Negeri Kabupaten kediri ditemui oleh Kajari Subroto, Kasi Pidum, Juni Priyono, Kasi Inteligen Ika Ayuningtyas dan JPU Ihkwan diaula atas Kantor Kejaksaan Negeri Kab Kediri.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kab Kediri Juni Priyono menyampaikan bahwa, untuk kasus yang ada di Desa Canggu sudah dilakukan pengiriman tanggal (18/7) kemarin, dan kasusnya masih dalam proses penelitian. Sedangkan untuk kasus yang ada di Desa Tretek sudah P21.
Reporter : Romien
Editor : Kallo
Via
Hukum
Post a Comment