Peristiwa
Kembali Satpol PP Kota Kediri Pergoki Pasangan Mesum Dikamar Kos
Radioonairfmpare.com - Petugas satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kota Kediri mengamankan satu pasangan bukan suami istri berada di dalam satu kamar kos, di Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kota, Kota kediri, Sabtu malam (20/7/2019). Pasangan ini diamnkan saat petugas melakukan operasi yustisi untuk memeriksa izin usah kos-kosan.
Menurut Kabidtrantibum Satpol PP Kota Kediri, pasangan ini didapati didalam satu kamar dengan kondisi gelap. Meski mengaku sudah menikah, namun keduanya tidak bisa menunjukkan surat nikah mereka.
"Saat kita datangi kondisi kamar gelap. Kita tunggu baru 15 menit kemudian dibuka. Merka awalnya mengaku pasutri, namun tidak bisa menunjukkan buku nikah," jelas Nurkhamid,Minggu(21/7).
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pasangan berinisial ON (20 tahun) dan K (20 tahun ) ini bukan pasangan suami istri. "Dari kartu penduduk mereka, ternyata keduanya bukan pasangan suami istri. Kita bawa ke mako untuk dimintai keterangan dan kita panggil orang tua mereka," jelasnya.
Operasi yustisi ini terus dilakukan oleh petugas, untuk menekan adanya penggunaan kamar kos sebagai tempat untuk transaksi prostitusi, tindak asusila maupun mesum,pungkasnya.
Reporter : Dwi S
Editor : Kallo
Via
Peristiwa
Post a Comment