Hukum
Anggota Unit Reskrim Polsek Pagu Polres Kediri Berhasil Meringkus Jambret Sadis
Kediri,-Onairfm- Jajaran unit Reskrim Polsek Pagu berhasil mengamankan jambret jalanan sadis yang tega melukai korban, Kamis (23/1/20). Pelaku jambret jalanan itu seorang pemuda yang berusia 18 tahun.
Jambret jalanan yang tega melukai korban itu ialah RGP warga Dusun Gamol Desa Langenharjo Kecamatan Plemahan Kabupaten kediri.
Kapolsek Pagu AKP Ismu Kamdaris melalui Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo mengatakan awal mula penangkapan pelaku tersebut setelah mendapatkan laporan. Pelaku melakukan penjabretan di jalan raya Desa Menang Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, sekitar pukul 07.30 WIB, Kamis (23/1/20).
Pelaku menjambret dompet milik Tutik Susanti (55) warga Desa Wates Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan kami amankan mengamankan pelaku Curas,” ucap Kasi Humas, Jumat (24/1/20).
Diungkapkan Kasi Humas, pelaku melakukan aksinya mengendarai sepeda motor beat warna merah putih. Mengetahui ada sasaran menaruh dompet di dashboard pelaku langsung mengejar korban.
Pelaku yang berhasil mengejar korban menyerempet kendaraan korban. Seketika itu korban langsung dipukul oleh pelaku dan mengenai lengan kiri. Korban yang tidak berdaya, pelaku langsung mengambil dompet yang berisi uang Rp 500 ribu dan ponsel.
“Korban ini rencananya mau pergi belanja ke pasar. Saat aksinya pelaku ini melukai korban. Pelaku setelah mencuri langsung pergi,” ungkap Kasi Humas.
Petugas setelah menerima laporan dari korban langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku berhasil diamankan petugas di Dusun Darungan Desa Sambirejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
“Pelaku saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Kediri, karena diduga pelaku melakukan penjambretan di sejumlah wilayah di Kabupaten Kediri,” jelas Kasi Humas
Reporter : kl
Via
Hukum
Post a Comment