Hukum
Kediri,Onairfm– Surani (54) warga Dusun Telogowono RT 010 RW 004 Desa Nglumbang Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri,harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Gurah Polres Kedri, pasal ketahuan jualan toto Gelab (Togel) Rabu (29/1) sekira pukul 16.00 WIB.
Ketahuan Jualan Togel warga Gurah Ditangkap Unit Reskrim Polsek Gurah Polres Kediri
tersangka bersama anggota polsek gurah |
Kediri,Onairfm– Surani (54) warga Dusun Telogowono RT 010 RW 004 Desa Nglumbang Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri,harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Gurah Polres Kedri, pasal ketahuan jualan toto Gelab (Togel) Rabu (29/1) sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Gurah Polres Kediri, AKP Sulistyo melalui Kasi Humas Polsek Gurah Aipda Yulianto membenarkan pengungkapan tersebut. Saat ini, kata dia, pelaku sudah diamankan di Polsek Gurah.
“Setelah kita mendapatkan laporan itu, langsung kita tindak lanjuti. Ternyata benar dan pelakunya sudah kita amankan,” kata Aipda Yulianto
Ia mengungkapkan, diketahuinya aksi perjudian togel yang dilakukan oleh pelaku bermula adanya laporan dari masyarakat yang resah atas tindakan jenis togel di wilayah hukumnya. Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku. Pria berumur 54 tahun itu diamankan pada Rabu (29/1) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan, kata Yulianto, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 60.000, 1 unit Handphone (HP) merk SPC warna putih, serta 1 (satu) lembar kertas bertulisan rekapan angka tombokan togel. Sedangkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku itu disangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian. “Kini tersangka dan barang bukti diamankan guna penyidikan lebih lanjut”, ungkapnya.
Lebih lanjut Aipda Yulianto menghimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain-main dengan judi togel, dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mendapati adanya permainan judi togel dimanapun. “Segera laporkan kepada kami ketika masih ada saja oknum yang masih melakukan judi togel ini,” tuturnya.
reporter :kallo
reporter :kallo
Via
Hukum
Post a Comment