Adventorial
Kediri - Onairfm-Lembakum Indonesia Kabupaten kediri mengadakan kopdar kapim daerah di pare, di Holiday Futsan Pare,hadir dalam acara kopdar Lembakum Iindonesia,Ketua dewan penasehat KH,Endi Setyo Lesmono/Gus Endi, Wakil Ketua Umum Pusat Joko Siswanto,S.Kom,SH,Dewan Pengawas Jatim,Firman Anindita,Kapimkorwil Lpk Li Jatim, D,Firmansyah,Kapimkorda Galibara Malang Fadlijansyah,Kapimkorda Lpk Li kediri Mochamad Triyono (15/1/2020)
Sebelum Acara Dimulai,semua tamu undangan Melantunkan Indonesia Raya, Kemudian Wakil Ketua Umum Pusat Joko Siswanto,S,Kom,SH Membuka Acara dilanjutkan tanya jawab dengan Anggota Lembakum Indonesia yang hadir dari berbagai Perwakilan Kapimda Jawa Timur,Sesi ramah tamah sambil menikmati hidangan juga musik live airlangga musica
dalam sambutanya Wakil Ketua Umum Lembakum Indonesia Joko Siswanto yang juga berasal dari malang Mengatakan
Kopdar ini sebagai sosialisai dengan anggota untuk langsung disampaikan ke masyarakat umum, supaya masyarakat paham hukum, karena jaman sekarang ini banyak masyarakat yang kususnya kalangan bawah kurang paham dengan hukum atau wawasan lebih, tentang ilmu pengetahuan hukum dibidang Advokasi masyarakat, berupa pembelaan dan dukungan terhadap masyarakat lemah untuk mendapatkan haknya,
saat ditanya awak media tentang Paralegal,"Joko Siswanto Mengatakan Istilah Paralegal itu sendiri ditujukan kepada seseorang yang bukan Advokat, namun memiliki pengetahuan di bidang hukum, baik hukum materiil maupun hukum acara dengan pengawasan Advokat atau Organisasi Bantuan Hukum yang berperan membantu masyarakat pencari keadilan,"tuturnya
"Paralegal ini bisa bekerja sendiri di dalam komunitasnya atau bekerja untuk Organisasi Bantuan Hukum atau Firma Hukum. Karena sifatnya membantu penanganan kasus atau perkara, maka Paralegal sering juga disebut dengan asisten Hukum. Dalam praktek sehari-hari, peran Paralegal sangat penting untuk menjadi jembatan bagi masyarakat pencari keadilan dengan Advokat dan Aparat Penegak Hukum lainnya untuk penyelesaian masalah hukum yang dialami Individu maupun Kelompok Masyarakat,"pungkasnya
Kapimkorda Lpk Li Kab,Kediri Mochamad Triyono Mengatakan,"dalam UU Perbantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011 Peran Paralegal ditegaskan Tentang Bantuan Hukum yang menyatakan pemberi bantuan hukum diberikan hak melakukan rekruitmen terhadap Advokat, Paralegal, Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum. Melalui UU ini maka Paralegal telah memperoleh legitimasi hukum sehingga eksistensinya harus diakui aparat penegak hukum dan institusi terkait lainnya, dari Permwankumham No. 1 Tahun 2018 yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,"ucapnya.
Proses kegiatan Kopdar ini memiliki bobot yang sangat bermanfaat Begitu juga muatan materi yang diberikan berbagai Ilmu Pengetahuan tentang Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Adat, Hukum Agama, Hukum Tipikor, Hukum Tata Usaha Negara dan lainnya,Rahmadian Ustrianto PIM,Galibara Li,juga menambahkan "ucapan terima kasih kepada semua yang hadir sebagai tuan rumah dikabupaten kediri ini, merasa bangga atas kehadiran Kopimda Lpk Li juga tamu undangan yang lain, dan berharap acara selanjutnya bisa lebih baik,"pungkasnya
Reporter: kallo
Kopdar Lembakum Indonesia Kabupaten Kediri dengan Kapimda Lpk LI Sejawa Timur
Kediri - Onairfm-Lembakum Indonesia Kabupaten kediri mengadakan kopdar kapim daerah di pare, di Holiday Futsan Pare,hadir dalam acara kopdar Lembakum Iindonesia,Ketua dewan penasehat KH,Endi Setyo Lesmono/Gus Endi, Wakil Ketua Umum Pusat Joko Siswanto,S.Kom,SH,Dewan Pengawas Jatim,Firman Anindita,Kapimkorwil Lpk Li Jatim, D,Firmansyah,Kapimkorda Galibara Malang Fadlijansyah,Kapimkorda Lpk Li kediri Mochamad Triyono (15/1/2020)
Sebelum Acara Dimulai,semua tamu undangan Melantunkan Indonesia Raya, Kemudian Wakil Ketua Umum Pusat Joko Siswanto,S,Kom,SH Membuka Acara dilanjutkan tanya jawab dengan Anggota Lembakum Indonesia yang hadir dari berbagai Perwakilan Kapimda Jawa Timur,Sesi ramah tamah sambil menikmati hidangan juga musik live airlangga musica
dalam sambutanya Wakil Ketua Umum Lembakum Indonesia Joko Siswanto yang juga berasal dari malang Mengatakan
Kopdar ini sebagai sosialisai dengan anggota untuk langsung disampaikan ke masyarakat umum, supaya masyarakat paham hukum, karena jaman sekarang ini banyak masyarakat yang kususnya kalangan bawah kurang paham dengan hukum atau wawasan lebih, tentang ilmu pengetahuan hukum dibidang Advokasi masyarakat, berupa pembelaan dan dukungan terhadap masyarakat lemah untuk mendapatkan haknya,
saat ditanya awak media tentang Paralegal,"Joko Siswanto Mengatakan Istilah Paralegal itu sendiri ditujukan kepada seseorang yang bukan Advokat, namun memiliki pengetahuan di bidang hukum, baik hukum materiil maupun hukum acara dengan pengawasan Advokat atau Organisasi Bantuan Hukum yang berperan membantu masyarakat pencari keadilan,"tuturnya
"Paralegal ini bisa bekerja sendiri di dalam komunitasnya atau bekerja untuk Organisasi Bantuan Hukum atau Firma Hukum. Karena sifatnya membantu penanganan kasus atau perkara, maka Paralegal sering juga disebut dengan asisten Hukum. Dalam praktek sehari-hari, peran Paralegal sangat penting untuk menjadi jembatan bagi masyarakat pencari keadilan dengan Advokat dan Aparat Penegak Hukum lainnya untuk penyelesaian masalah hukum yang dialami Individu maupun Kelompok Masyarakat,"pungkasnya
Kapimkorda Lpk Li Kab,Kediri Mochamad Triyono Mengatakan,"dalam UU Perbantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011 Peran Paralegal ditegaskan Tentang Bantuan Hukum yang menyatakan pemberi bantuan hukum diberikan hak melakukan rekruitmen terhadap Advokat, Paralegal, Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum. Melalui UU ini maka Paralegal telah memperoleh legitimasi hukum sehingga eksistensinya harus diakui aparat penegak hukum dan institusi terkait lainnya, dari Permwankumham No. 1 Tahun 2018 yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,"ucapnya.
Proses kegiatan Kopdar ini memiliki bobot yang sangat bermanfaat Begitu juga muatan materi yang diberikan berbagai Ilmu Pengetahuan tentang Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Adat, Hukum Agama, Hukum Tipikor, Hukum Tata Usaha Negara dan lainnya,Rahmadian Ustrianto PIM,Galibara Li,juga menambahkan "ucapan terima kasih kepada semua yang hadir sebagai tuan rumah dikabupaten kediri ini, merasa bangga atas kehadiran Kopimda Lpk Li juga tamu undangan yang lain, dan berharap acara selanjutnya bisa lebih baik,"pungkasnya
Reporter: kallo
Via
Adventorial
Post a Comment