Hukum
Peristiwa
Kediri,Onairfm- tim buser Polres Kediri Kota kembali meringkus budak obat terlarang, maraknya peredaran pil koplo diwilayah kediri kota semakin kuat komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Terbukti, tak hanya menangani dalam kasus-kasus besar saja, namun pihaknya juga menyisir hingga pengguna maupun pengedar ditingkat paling kecil.
Sebagai contohnya, jajaran Satresnarkoba Polres Kediri Kota kembali amankan satu orang pelaku yang kedapatan menyimpan pil double L.
Pelaku tersebut adalah Dimas Andy Surya (25) warga asal Kelurahan Kampung Dalem Kecamatan/Kota Kediri, pada Senin 13 Januari 2020.
Andy diamankan kepolisian setelah terbukti menyimpan pil double L sebanyak 64 butir di dalam rumahnya.
“Pelaku berhasil kita amankan berkat adanya aduan masyarakat yang diterima dan ditindak lanjuti oleh kepolisian. Setelah kita geledah di dalam rumahnya ternyata benar, pelaku menyimpan pil double L, kata AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota.
Lebih lanjut AKP Kamsudi mengatakan, jika kepolisian tak memberikan ruang sedikitpun terhadap para pengguna maupun pengedar narkoba di wilayah hukumnya. Ia pun membeberkan jika kepolisian Polres Kediri Kota juga tak pandang bulu terutama dalam mengungkap kasus peredaran narkoba
“Siapapun pelakunya, berapapun jumlahnya, kami akan tindak tegas mereka,” ungkapnya
Diungkapkan oleh AKP Kamsudi, jika peredaran narkoba di wilayah Kota Kediri semakin banyak. Hal itu diketahui dari hasil ungkap kasus selama 2019 kemarin.
Dikatakan oleh AKP Kamsudi, jika angka ungkap kasus di tahun 2019 kemarin terdapat 66 kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian Polres Kediri Kota. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018 sebanyak 53 ungkap kasus
Reporter : kallo
Seorang pemuda dikediri Simpan Pil Dobel L Ditangkap Polisi
Kediri,Onairfm- tim buser Polres Kediri Kota kembali meringkus budak obat terlarang, maraknya peredaran pil koplo diwilayah kediri kota semakin kuat komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Terbukti, tak hanya menangani dalam kasus-kasus besar saja, namun pihaknya juga menyisir hingga pengguna maupun pengedar ditingkat paling kecil.
Sebagai contohnya, jajaran Satresnarkoba Polres Kediri Kota kembali amankan satu orang pelaku yang kedapatan menyimpan pil double L.
Pelaku tersebut adalah Dimas Andy Surya (25) warga asal Kelurahan Kampung Dalem Kecamatan/Kota Kediri, pada Senin 13 Januari 2020.
Andy diamankan kepolisian setelah terbukti menyimpan pil double L sebanyak 64 butir di dalam rumahnya.
“Pelaku berhasil kita amankan berkat adanya aduan masyarakat yang diterima dan ditindak lanjuti oleh kepolisian. Setelah kita geledah di dalam rumahnya ternyata benar, pelaku menyimpan pil double L, kata AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota.
Lebih lanjut AKP Kamsudi mengatakan, jika kepolisian tak memberikan ruang sedikitpun terhadap para pengguna maupun pengedar narkoba di wilayah hukumnya. Ia pun membeberkan jika kepolisian Polres Kediri Kota juga tak pandang bulu terutama dalam mengungkap kasus peredaran narkoba
“Siapapun pelakunya, berapapun jumlahnya, kami akan tindak tegas mereka,” ungkapnya
Diungkapkan oleh AKP Kamsudi, jika peredaran narkoba di wilayah Kota Kediri semakin banyak. Hal itu diketahui dari hasil ungkap kasus selama 2019 kemarin.
Dikatakan oleh AKP Kamsudi, jika angka ungkap kasus di tahun 2019 kemarin terdapat 66 kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian Polres Kediri Kota. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018 sebanyak 53 ungkap kasus
Reporter : kallo
Via
Hukum
Post a Comment