Hukum
Kediri,Onairfm -Ada ada saja kelakuan Buruh tani asal Desa Wonorejo Trisulo Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, tak lain adalah Eriek Eko Yulianto (24)tahun ditangkap Unit Reskrim Polsek Plosoklaten,Eriek tertangkap tangan saat akan mengedarkan pil dobel L kepada RS (15) yang masih berstatus sebagai pelajar.
Kasi Humas Plosoklaten, Bripka Mayanto Fajar menjelaskan, sebelum menangkap pelaku Eriek, polisi mendapatkan informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah Dusun Wonorejo Trisulo. Di lokasi tersebut, ternyata sering menjadi lokasi transaksi barang haram tersebut.Senin(20/1/20)
Setelah diselidiki, personel segera memeriksa daerah Dusun Wonorejo Trisulo. “Saat anggota Unit Reskrim melakukan pemeriksaan, di lokasi ada dua orang yang mencurigakan. Mereka diduga melakukan transaksi obat keras jenis pil dobel L,”jelasnya
Kedua laki-laki tersebut tidak lain adalah pelaku dan RS. Pelaku tidak bisa berkutik karena terbukti memberikan pil dobel L kepada RS. “Dari pelaku diamankan belasan butir pil warna putih yang dikemas dalam plastik klip.plastik klip ini disimpan dalam bungkus rokok,” ucapnya.
Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, keduanya beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Plosoklaten. Sementara ini, barang bukti yang diamankan yaitu 18 butir pil dobel L, dua plastik klip bekas wadah pil dobel L, serta jaket pelaku. Untuk RS, masih berstatus saksi dalam kasus ini.
Reporter : kl
Tawarkan Dobel L kepada Pelajar Buruh Tani Dikediri Di Amankan Reskrim Polsek Plosoklaten
Kediri,Onairfm -Ada ada saja kelakuan Buruh tani asal Desa Wonorejo Trisulo Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, tak lain adalah Eriek Eko Yulianto (24)tahun ditangkap Unit Reskrim Polsek Plosoklaten,Eriek tertangkap tangan saat akan mengedarkan pil dobel L kepada RS (15) yang masih berstatus sebagai pelajar.
Kasi Humas Plosoklaten, Bripka Mayanto Fajar menjelaskan, sebelum menangkap pelaku Eriek, polisi mendapatkan informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah Dusun Wonorejo Trisulo. Di lokasi tersebut, ternyata sering menjadi lokasi transaksi barang haram tersebut.Senin(20/1/20)
Setelah diselidiki, personel segera memeriksa daerah Dusun Wonorejo Trisulo. “Saat anggota Unit Reskrim melakukan pemeriksaan, di lokasi ada dua orang yang mencurigakan. Mereka diduga melakukan transaksi obat keras jenis pil dobel L,”jelasnya
Kedua laki-laki tersebut tidak lain adalah pelaku dan RS. Pelaku tidak bisa berkutik karena terbukti memberikan pil dobel L kepada RS. “Dari pelaku diamankan belasan butir pil warna putih yang dikemas dalam plastik klip.plastik klip ini disimpan dalam bungkus rokok,” ucapnya.
Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, keduanya beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Plosoklaten. Sementara ini, barang bukti yang diamankan yaitu 18 butir pil dobel L, dua plastik klip bekas wadah pil dobel L, serta jaket pelaku. Untuk RS, masih berstatus saksi dalam kasus ini.
Reporter : kl
Via
Hukum
Post a Comment