Hukum
KEDIRI-,ONAIRFM- Warga Kelurahan Singonegaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri Aprilio Eko Prasetyo
diamankan oleh tim Reskrim Polsek Pesantren diamankan karena diduga mengedarkan narkoba pelaku diamankan saat berada di Jalan Hos Cokroaminoto, Kota Kediri.
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi menjelaskan, berawal dari informasi yang berasal dari masyarakat pada hari Sabtu, 18 Januari 2020 kemarin, terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Kota Kediri.
”Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyidikan dan petugas berhasil mengamankan Aprillio, beserta barang bukti berupa narkoba jenis pil dobel L sebanyak 100 butir, dan sebuah HP warna hitam,” terang AKP Kamsudi.
Tersangka beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Kediri kota guna menjalani penyidikan lebih lanjut.
” Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 197 Sub pasal 196 UU Ri No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” ucapnya.
Reporter : kallo
Unit Reskrim Polsek Pesantren Kembali Mengamankan Pengedar Dobel L
KEDIRI-,ONAIRFM- Warga Kelurahan Singonegaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri Aprilio Eko Prasetyo
diamankan oleh tim Reskrim Polsek Pesantren diamankan karena diduga mengedarkan narkoba pelaku diamankan saat berada di Jalan Hos Cokroaminoto, Kota Kediri.
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi menjelaskan, berawal dari informasi yang berasal dari masyarakat pada hari Sabtu, 18 Januari 2020 kemarin, terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Kota Kediri.
”Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyidikan dan petugas berhasil mengamankan Aprillio, beserta barang bukti berupa narkoba jenis pil dobel L sebanyak 100 butir, dan sebuah HP warna hitam,” terang AKP Kamsudi.
Tersangka beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Kediri kota guna menjalani penyidikan lebih lanjut.
” Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 197 Sub pasal 196 UU Ri No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” ucapnya.
Reporter : kallo
Via
Hukum
Post a Comment