Hukum
Kediri,-Onairfm -Menyimpan Dan Menjual Minumam Keras Kuslan (60) tahun warga Desa Dawuhan Kidul Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, diamankan oleh Anggota Polsek Papar Polres Kediri,Senin (20/1/20).
Berdasarkan laporan dari masyarakat terkait minuman keras oplosan yang ada diwilayah Papar, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan razia.
Kapolsek Papar Polres Kediri Iptu Bambang Suprijanto melalui Kasi Humas Polsek Papar Aipda M Bahroni mengatakan terkait razia tersebut, awalnya, pihaknya menindaklanjuti Informasi dari masyarakat jika di rumah Kuslan menyimpan dan menjual minuman keras oplosan.
“Petugas setelah melakukan penyidikan terhadap tersangka, langsung melakukan razia terhadap rumah tersangka Kuslan. Dari hasil razia tersebut petugas Polsek Papar Polres Kediri berhasil mengamankan 5 botol miras merek anggur merah, 2 botol bir bintang, dan 2 botol guinness,” ungkap Kasi Humas Polsek Papar, Aipda M Bahroni.
Aipda M Bahroni menambahkan bahwa tersangka berserta Barang bukti miras sudah diamankan guna proses lebih lanjut,,”ungkap Kasi Humas
Reporter : Kl
Warga Dawuhan Papar Diamankan Petugas Karena Jualan Miras
Kediri,-Onairfm -Menyimpan Dan Menjual Minumam Keras Kuslan (60) tahun warga Desa Dawuhan Kidul Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, diamankan oleh Anggota Polsek Papar Polres Kediri,Senin (20/1/20).
Berdasarkan laporan dari masyarakat terkait minuman keras oplosan yang ada diwilayah Papar, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan razia.
Kapolsek Papar Polres Kediri Iptu Bambang Suprijanto melalui Kasi Humas Polsek Papar Aipda M Bahroni mengatakan terkait razia tersebut, awalnya, pihaknya menindaklanjuti Informasi dari masyarakat jika di rumah Kuslan menyimpan dan menjual minuman keras oplosan.
“Petugas setelah melakukan penyidikan terhadap tersangka, langsung melakukan razia terhadap rumah tersangka Kuslan. Dari hasil razia tersebut petugas Polsek Papar Polres Kediri berhasil mengamankan 5 botol miras merek anggur merah, 2 botol bir bintang, dan 2 botol guinness,” ungkap Kasi Humas Polsek Papar, Aipda M Bahroni.
Aipda M Bahroni menambahkan bahwa tersangka berserta Barang bukti miras sudah diamankan guna proses lebih lanjut,,”ungkap Kasi Humas
Reporter : Kl
Via
Hukum
Post a Comment