Hukum
KEDIRI–ONAIRFM- Jemi Alexander Amunu (27) Terpaksa Berurusan dengan pihak kepolisian, pasal warga tosaren kecamatan pesantren tersebut kedapatan Menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
AKP Kamsudi Kasubag Humas Polres Kediri Kota mengatakan, dari tangan pelaku petugas mengamankan golongan I sebanyak dua klip berisi sabu sebanyak 0,40 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah pipet kaca dan 1 buah Hp
“Dia ditangkap area jalan Sentono Pande Kelurahan Sentono Pande Kota Kedir,” Ucap AKP Kamsudi Kepada media. (Sabtu 1/2/2020)
AKP Kamsudi menuturkan, berawal dari Petugas Sat Reskoba Polres Kediri Kota yang mendapat Informasi dari masyarakat, selanjutnya dilakukan penyelidikan. Ternyata benar adanya dan pelaku langsung diringkus
“Akibat perbuatanya dia kita jerat dengan Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mana Ancaman hukumanya minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya
Reporter : kallo
Kedapatan Menyimpan Sabu Sabu Warga Tosaren Ditangkap Polisi
Tersangka di makopolsek pesantren |
KEDIRI–ONAIRFM- Jemi Alexander Amunu (27) Terpaksa Berurusan dengan pihak kepolisian, pasal warga tosaren kecamatan pesantren tersebut kedapatan Menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
AKP Kamsudi Kasubag Humas Polres Kediri Kota mengatakan, dari tangan pelaku petugas mengamankan golongan I sebanyak dua klip berisi sabu sebanyak 0,40 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah pipet kaca dan 1 buah Hp
Barang bukti yang berhasil disita polisi |
AKP Kamsudi menuturkan, berawal dari Petugas Sat Reskoba Polres Kediri Kota yang mendapat Informasi dari masyarakat, selanjutnya dilakukan penyelidikan. Ternyata benar adanya dan pelaku langsung diringkus
“Akibat perbuatanya dia kita jerat dengan Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mana Ancaman hukumanya minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya
Reporter : kallo
Via
Hukum
Post a Comment