Tunjang Kinerja Kejaksaan Kediri, Pemkab Hibahkan Tanah
*Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Sri Kuncoro, menyambut baik hibah dari pemerintah Kabupaten Kediri tersebut. Kejaksaan berterimakasih dengan adanya hibah tersebut*
Kediri, Radio on air fm,
Pemerintah Kabupaten Kediri mendukung sepenuhnya kinerja dari Kejaksaan Negeri Kediri. Salah satu bentuk dukungan tersebut dengan menghibahkan barang milik pemerintah Kabupaten Kediri.
Penyerahan hibah tanah ini diadakan di Pendopo Kabupaten Kediri, Senin (2/11/2020). Kegiatan seremoni hanya berlangsung singkat saja mengingat masih dalam masa pandemi.
Dalam kegiatan tersebut diterapkan protokol kesehatan secara ketat. Masing-masing kursi undangan diberi jarak dan undangan wajib memakai masker.
Bupati Kediri, Hariyanti Sutrisno dalam sambutanya mengatakan, sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Kediri dan Kejaksaan Negeri Kediri terjalin sangat kuat. Kejaksaan juga memberikan dukungan kepada pemerintah terkait penerangan dan pendampingan hukum.
Diharapkan dengan hibah ini, dapat bermanfaat dalam rangka menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
“Dengan demikian kita saling mendukung, sehingga penyelenggaraan pemerintah akan semakin baik. Sementara itu, saat pandemi memang kita jarang mengadakan pertemuan, dan lebih dioptimalkan melalui video conference. Ini adalah satu upaya kita, untuk mencegah penyebaran virus coroan di masa pandemi,” ucap Bupati.
Diketahui, tanah hibah yang diberikan adalah tanah yang selama ini digunakan Kejaksaan Negeri. Sebelumnya tanah di Jalan Pamenang Kecamatan Ngasem tersebut merupakan tanah dengan status pinjam pakai.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Sri Kuncoro, menyambut baik hibah dari pemerintah Kabupaten Kediri tersebut. Kejaksaan berterimakasih dengan adanya hibah tersebut.
"Kami mengucapkan terimakasih, bahwa tanah yang kami tempati sekarang sudah mempunyai status yang kuat. Dengan hibah ini, tanah yang selama ini digunakan menjadi tanah Kejaksaan Agung, yang di tempatkan di Kab Kediri,” jelasnya.
Sri Kuncoro juga mengatakan bahwa, tanah merupakan permasalahan yang pelik. Hibah yang diberikan ini menjadi dukungan pemerintah Kabupaten Kediri kepada kejari Kabupaten Kediri.
Sementara itu, ditambahkan oleh Sekda Kab Kediri Dede Sujana, Prinsipnya kita pemerintah daerah menghibahkan barang milik pemerintah Kabupaten Kediri kepada Kejaksaan Kabupaten Kediri, dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangannya.
"Jadi Kejaksaan bisa lebih mengoktimal kan pelakasanaan kegiatannya, tentunya dengan di hibahkan kita berharap supaya pelakasanaan lebih baik lagi," pungkasnya.
Untuk diketahui proses hibah ini sudah dilakukan sejak kepemimpinan Kajari sebelumnya. Proses tersebut baru terealisasi di tahun 2020 ini.(Ndi)
Post a Comment