*Gegara Shabu, Pedagang Asal Sugihwaras Diciduk Satresnarkoba*
"Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu yang diakui milik pelaku"
Berita Radio On Air FM Kediri
Kedapatan menyimpan Sabu, Sugeng Hariyanto alias Selo (40) Warga Dusun Sugihwaras, Desa Pandansari, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri diamankan Polisi
Yang bersangkutan ditangkap dirumahnya oleh anggotanya Satresnarkoba Polres Kediri pada Rabu (02/06/2021) sekira pukul 11.00 WIB,
Disampaikan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubbag Humas AKP Ratmoko Budi Lartono, Penangkapan Pelaku Berawal dari Petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering digunakan untuk transaksi narkoba, kemudian Petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku
"Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu yang diakui milik pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Kediri" Ujar Ratmoko Budi Lartono dalam keterangan tertulis yang diterima On Air FM Jum'at Siang (04/06/2021)
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya, Empat plastik klip berisi narkotiika jenis shabu dengan berat keseluruhan 2,4 gram, 1 bungkus plastik klip dan Sebuah HP merk Redmi warna hitam.
"Saat ini pelaku kita tahan dan akan dijerat Pasal 114:ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika" Pungkas AKP Ratmoko Budi Lartono
Reporter : kl
Post a Comment