Pengedar Sabu Sabu Asal Bangsal Kediri, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Wates
Berita Radio On Air Fm Kediri -
Unit Reskrim Polsek Wates berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di jalan Desa Janti - Wangkalan Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, Senin (15/3/2022) malam. Pelaku ini berinisial UHS (42) asal Desa Kuwala Sikasim Kecamatan Sungai Balai Kabupaten Batubara Sumatra Utara yang tinggal di Kelurahan Bangsal Kecamatan Pasantren Kota Kediri.
Dari sana petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika gol I jenis sabu dengan berat 0,33 gram, satu buah HP merek Samsung tipe J7 warna putih metalik serta satu unit sepeda motor Beat warna hitam nopol AG 2766 AT.
"Pelaku kami amankan saat akan sedang melakukan transaksi," jelas Kapolsek Wates, AKP Suharyanta, Selasa (15/3/2022).
Berdasarkan informasi dari masyarakat, lanjut AKP Suharyanta bahwa di Desa Janti Kecamatan Wates sering di jadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Selanjutnya petugas melakukan patroli di wilayah tersebut, saat itu petugas melihat seseorang yang sedang mencari atau mengambil sesuatu di pinggir jalan, kemudian petugas langsung menghampirinya.
"Saat itu pelaku langsung menjatuhkan sesuatu ke aspal kemudian ia mengakui bahwa barang yang di jatuhkan ke aspal adalah satu pembungkus rokok Surya yang berisikan paket narkotika jenis sabu," jelasnya.
Tak pikir panjang, petugas langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Wates guna proses lanjut. Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) UU No.35 Th.2009 Tentang Narkotika.
"Saat ini pelaku telah berada di Mapolsek Kediri untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Reporter : kl
Post a Comment