Tingkatkan Kesadaran Hukum, Penkum Jaksa Masuk Desa Sasar Desa Sambirobyong
Biro Kediri,
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menyelenggarakan program penerangan hukum Jaksa Masuk Desa (Penkum JMD).
Kegiatan Penkum JMD kali ini bertempat di aula/balai desa Sambirobyong, Desa Sambirobyong Kecamatan Kayenkidul Kabupaten Kediri, pada Selasa (23/8).
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Roni, S.H mengatakan, bahwa kegiatan Penkum JMD tersebut dilaksanakan oleh Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri (Penkum).
Diterangkan Roni, bahwa kegiatan Penkum JMD tersebut sebagai bentuk peran Kejaksaan dalam rangka memberikan pembinaan hukum kepada masyarakat terutama sasaran kegiatan tersebut pada aparatur pemerintahan desa. "Sehingga kedepan aparatur pemerintahan desa dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan terhindar dari permasalahan hukum,"ucapnya.
Adapun materi yang disampaikan oleh Kasi Intelijen beserta tim yaitu tentang tugas dan fungsi Kejaksaan, peran Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Dalam Jaksa Masuk Desa ini, Tim Penkum juga menyampaikan terkait dengan kerawanan dalam mengelola pemerintahan desa yaitu terkait pengelolaan keuangan desa dan pengelolaan aset desa," terangnya.
Penkum Jaksa Masuk Desa yang diselenggarakan oleh Kejari Kabupaten Kediri diDesa Sambirobyong dihadiri oleh Kasi Intelijen beserta tim, berikut juga dari Camat Kayenkidul, Kepala Desa beserta perangkat desa Sambirobyong.
Untuk diketahui, disampaikan secara intensif oleh Tim Penkum Kejari Kabupaten Kediri dikarenakan rawan timbul polemik dalam mengelola pemerintahan desa, sehingga tujuan dari Tim Penkum memberikan penekanan pengetahuan hukum kepada aparatur pemerintahan desa agar mampu mengelola pemerintahan desa yang baik sesuai aturan hukum yang berlaku serta terhindar dari masalah hukum dikemudian hari.
REPORTER:AG892
Post a Comment