Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri Tetapkan DPS Pilkada 2024 Sebanyak 1.257.231 Orang
RADIOONAIRFMPARE.COM||KEDIRI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Sabtu (10/8/2024).
Kegiatan yang diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri ini merupakan langkah penting dalam persiapan pelaksanaan Pilkada yang digelar 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengatakan, penetapan DPS ini merupakan hasil dari rekapitulasi data hasil perbaikan, yang dilakukan Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) di desa dan kecamatan yang kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat kabupaten.
Sedangkan, jumlah DPS yang ditetapkan mencapai 1.257.231 pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di 2.348 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di wilayah Kabupaten Kediri
Kita tetapkan sebanyak 1.257.231 orang dan pemilih berkurang 5.713 orang dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Legislatif serta Presiden 2024 lalu sebanyak 1.262.944 orang," katanya.
Dia menyebut, jumlah 2.348 tempat pemungutan suara itu dengan rincian 2.344 TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus di Pondok Pesantren (Ponpes) Ploso Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.
Dengan adanya penetapan daftar pemilih sementara ini, pihaknya berharap agar proses tahapan Pilkada dapat berjalan dengan lancar.
"Ini juga memastikan seluruh masyarakat berhak memilih agar dapat terakomodasi dengan baik," bebernya.
Setelah penetapan DPS ini, lanjut dia, maka akan melanjutkan proses pemutakhiran data dengan cara berkelanjutan.
Menurutnya, tahapan tersebut meliputi pencocokan dan penelitian (coklit), perbaikan data setelah DPS dua kali, hingga menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dijadwalkan pada September 2024 mendatang.
“DPT ini akan menjadi data final bagi pemilih untuk Pilkada serentak 2024 nanti,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Kediri.(AG892)
Post a Comment