Polres Kediri Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
RADIOONAIRFMPARE.COM||KEDIRI - Polres Kediri menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 pada Senin pagi (14/10/2024) di halaman Mapolres Kediri. Apel ini dipimpin oleh Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, yang menyatakan bahwa operasi akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas sekaligus menjaga keamanan, terutama menjelang masa kampanye Pilkada serentak 2024.
Dalam sambutannya, AKBP Bimo Ariyanto mengingatkan seluruh personel Polres Kediri agar memperketat pengamanan selama operasi berlangsung. Selain fokus pada pengawasan lalu lintas, operasi ini juga akan mencakup pengamanan ekstra selama kampanye Pilkada berlangsung. Menurutnya, kondisi lalu lintas selama masa kampanye dapat menimbulkan tantangan tersendiri yang perlu diantisipasi dengan tindakan preemtif dan penegakan hukum yang tegas.
“Kami akan melakukan langkah preemtif dalam penegakan aturan lalu lintas, dan jika ada pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk melakukan tindakan tegas guna menjaga ketertiban di jalan,” ujar AKBP Bimo.
Ia juga menyoroti bahwa salah satu tantangan terbesar adalah euforia kampanye yang seringkali menyebabkan peserta mengabaikan aturan lalu lintas, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan. AKBP Bimo menegaskan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, seperti penggunaan helm standar bagi pengendara motor dan mencegah kendaraan berat melanggar aturan dimensi kendaraan, yang sering menjadi penyebab kecelakaan.
“Kami menghimbau kepada semua pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Jodi Indrawan, turut menjelaskan bahwa Operasi Zebra Semeru 2024 memiliki fokus pada beberapa pelanggaran lalu lintas utama yang akan ditindak tegas. Di antaranya adalah pengendara yang melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, serta pengendara motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Selain itu, AKP Jodi juga menambahkan bahwa pelanggaran lain seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, dan berkendara tanpa SIM akan mendapatkan sanksi yang tegas. Pengendara di bawah umur dan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan juga termasuk dalam target penegakan hukum selama operasi berlangsung.
“Selama operasi ini, kami akan fokus pada pelanggaran-pelanggaran tersebut untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya,” pungkas AKP Jodi.(AG892/AK)
Post a Comment