Sosialisasi Pembinaan Keluarga Sadar Hukum di Desa Pagung oleh Satgas TMMD 122
Kegiatan diselenggarakan di Aula Desa Pagung Kec. Semen Kab. Kediri Rabu, 23/10/2024, kerjasama Satgas TMMD 122 dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri dalam hal ini Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri.
Peserta sosialisasi Kadarkum diikuti warga dan perangkat desa Pagung dengan menghadirkan narasumber dari Ketua Pengadilan Agama Bapak Muslich, S.Ag. M.H dengan materi Hak sebelum/setelah perceraian, Kejaksaan Negeri Kab. Kediri Bapak Bayu AR dengan materi pornografi dan judi online, BNN Kab. Kediri Bapak Alfred S. Wirayudha dengan materi Pencegahan Narkoba, Lettu Inf Iskak Sukarman materi Wawasan Kebangsaan dan Pj. Ketua DPRD Kab. Kediri Bapak Pendiwan ST dengan materi kesadaran hukum.
Perwira Kordinator Umum Satgas TMMD 122 Lettu Inf Iskak Sukarman mengatakan "kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat sehingga menyadari hak dan kewajiban warga negara, harapannya agar semakin banyak masyarakat khususnya warga desa Pagung yang sadar dan patuh terhadap hukum serta untuk melindungi dan mencegah masyarakat dari bentuk kejahatan lain seperti, Bahaya Narkoba, Judi Online kekerasan dalam rumah tangga dan lainya." ungkapnya.
Lebih lanjut, Lettu Inf Iskak Sukarman menjelaskan "kegiatan ini masih dalam rangka rangkaian kegiatan non fisik yg diselenggarakan Satgas TMMD 122 Kodim 0809/Kediri." imbuhnya.
Kepala Bagian Hukum Kab. Kediri Dwi Sudiartanti, SH. MH usai kegiatan mengatakan sangat mengapresiasi positif kegiatan TMMD 122 karena telah berkolaborasi pemerintah daerah kabupaten kediri dalam penyelenggaraan kegiatan Kadarkum ini, sehingga kesadaran hukum, kesadaran bela negara masyarakat dapat diwujudkan dengan adanya kegiatan TMMD ini" ungkapnya.
Semetara itu, Pj. Ketua DPRD Kab. Kediri Bapak Pendiwan ST kegiatan TMMD memang sangat multi fungsi bukan hanya membangun infrastruktur di daerah tetapi juga membangun sumberdaya masyarakat dan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kita sangat mendukung kegiatan program-program sinergi lembaga pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terkait dengan kegiatan sosialisasi Kadarkum ini kita berharap kegiatan seperti ini perlu ditingkatkan, karena memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat itu lebih baik dari pada kita melakukan penindakan, karna dengan sadarnya hukum masyarakat bisa membentuk ketertiban, keamanan dan kondusifitas wilayah." ungkapnya.
Kami juga kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan ini dapat memahami bagaimana melaksanakan, bagaimana akibat dari hukum sehingga masyarakat dapat mentaati hukum yang berlaku." imbuhnya.(A892/AK)
Post a Comment