Kecelakaan Maut, Ambulans Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Sopir MD
Peristiwa ini terjadi ketika ambulans yang dikemudikan oleh Mohamad Ali Mustofa, seorang karyawan RS Gambiran, sedang melintas di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu di Desa Nyawangan. Ambulans tersebut baru saja mengantar jenazah dari rumah sakit ke rumah duka di desa setempat.
Menurut keterangan saksi di lokasi, sopir ambulans diduga tidak berhenti untuk memastikan kondisi aman sebelum melintas. Saat itu, Kereta Api Matarmaja yang melaju dari arah selatan menuju utara tiba-tiba melintas, dan tabrakan pun tidak dapat dihindari. Ambulans tersebut terseret sejauh 500 meter, menyebabkan sopir ambulans meninggal dunia akibat luka parah di kepala dan tubuhnya.
Kapolsek Kras, AKP I Nyoman Sugita, S.E., M.Si, yang menerima laporan insiden tersebut, segera memimpin tim untuk mendatangi lokasi kejadian. Petugas Polres Kediri dan Polsek Kras langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan mengevakuasi korban ke RSUD Gambiran Kediri.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah evakuasi dan melimpahkan penanganan lebih lanjut kepada Unit Laka Satlantas Polres Kediri," ungkap AKP Nyoman Sugita.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu. "Kami menghimbau agar pengguna jalan lebih berhati-hati, terutama saat melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu, dan memastikan kondisi aman sebelum melintas," tambah Kapolsek Kras.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB saat KA Matarmaja melintas dari arah selatan menuju utara, tepat di perlintasan kereta api KM 169+1 di Desa Nyawangan. Ambulans yang dikemudikan oleh Mohamad Ali Mustofa melintas tanpa berhenti untuk mengecek keadaan sekitar. Kereta api yang bergerak dengan kecepatan tinggi tidak dapat menghindari tabrakan. Ambulans terseret sejauh 500 meter, menyebabkan kerusakan parah pada kendaraan dan menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi.
Setelah kejadian ini, petugas dari Sat Lantas Polres Kediri bersama dengan aparat Polsek Kras melakukan evakuasi dan mengamankan tempat kejadian. Proses penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk menentukan penyebab kecelakaan dan memastikan tidak ada faktor lain yang turut berkontribusi pada insiden tersebut.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, terutama di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.(AG892/AK)
Post a Comment