Kronologi Kajari Kediri Dibuntuti OTK Hingga Lepaskan Tembakan
RADIOONAIRFMPARE.COM||KEDIRI - Vidio Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo terlibat keributan dengan dua orang tak dikenal (OTK) viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat dua orang pengendara motor menghadang mobil dinas yang dikendarai Kajari. Salah satu dari mereka bahkan tampak merekam video sembari mendobrak pintu mobil.
Situasi terlihat memanas, hingga akhirnya Kajari Pradhana nampak mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namum kedua pengendara tersebut tak menghindar, malah terlihat mencoba merebut senjata api (senpi) milik Kajari.
"Saat penyerangan oleh oknum tak dikenal ini, di dalam mobil ada empat orang, yaitu pak Kajari sendiri, dan tiga orang anaknya. Mereka baru selesai makan," kata Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardi, saat ditemui di Kantornya, Selasa siang (24/12/2024).
Menurut Iwan, pihaknya belum mengetahui apa motif dari kejadian kemarin. Ia menjelaskan kasus ini kini telah diserahkan sepenuhnya ke Polresta Kediri untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Iwan.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, dua orang terduga pelaku saat ini sedang dimintai klarifikasi oleh petugas Kepolisian.
"Untuk inisial, yang pertama yaitu HFL, warga Kampung Dalem, Kecamatan Kota Kediri, usia 33 tahun. Yang kedua AM, usia 42 tahun Warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri," Kata Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Bramastyo juga menjelaskan kronologi kejadian yang kini tengah viral di media sosial itu.
Ia menyampaikan bahwa, insiden tersebut terjadi pada kemarin hari Senin tanggal 23 Desember 2024 sekira pukul 20.00 atau 8 malam. Terjadi dari Simpang setelah rocabana atau Jalan Hasanuddin sampai dengan Simpang depan Kodim atau Jalan Imam Bonjol.
"Benar memang satu kendaraan Innova plat pemerintah atau plat merah yang dikendarai oleh Bapak kajari Kabupaten Kediri, yang di dalamnya beserta dengan keluarga. Pada saat setelah di simpang rocabana diteriaki oleh dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor berboncengan dengan kalimat berhenti, berhenti, berhenti," jelas AKBP Bramastyo.
Kapolres menyebut, Kajari sempat tak menggubris dan terus berjalan hingga akhirnya tiba di Simpang Kodim atau di Jalan Imam Bonjol. Karena lampu merah, Kata Kapolres, kendaraan Kajari berhenti. Disitulah pengendara sepeda motor dua orang tak dikenal itu turun. Yang satu menghadang di depan kap kendaraan dan yang satu menggedor pintu mobil.
"Kalau untuk motif dari dua orang yang tidak dikenal ini masih kita dalami. Yang jelas tindakan yang patut diduga perbuatan tidak menyenangkan tersebut merupakan pengancaman, baik kepada bapak kajari maupun keluarga," ujarnya.
Terkait penggunaan senpi, kata Kapolres, bahwa beberapa pejabat pemerintahan seperti kepala tinggi negara, kepala daerah, legislatif, pejabat polri, pejabat TNI, pejabat pegawai negeri sipil dan pejabat BUMN yang memiliki surat keputusan jabatan, kemudian sehat jasmani rohani serta lulus tes psikologi kemudian mahir dan cakap diberikan izin untuk memiliki dan menggunakan senjata api.
"Dalam hal ini bapak Kajari Kabupaten Kediri memiliki surat izin khusus pengguna senjata api, yang dikeluarkan Kabaintelkam sampai tahun 2025," imbuh Kapolres.(AG892/AK)
Post a Comment