Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Sudah Beroperasi Sejak 2020
RADIOONAIRFMPARE.COM||Gowa - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap rencana operasi percetakan dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar dimulai sejak 2010.
Polisi masih melakukan pengembangan terkait perkara yang sudah menjerat 17 tersangka tersebut.
"Jadi kalau dari hasil interogasi yang pertama, pemeriksaan pertama, kita mulai dari awal ya, timeline pembuatan dan peredaran uang palsu ini dimulai dari Juni 2010, udah lama ini," ucap Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Yudhiawan tidak menjelaskan aktivitas perencanaan uang palsu yang dimaksud setelah 2010. Dia juga tidak merinci peran tersangka yang terlibat selama periode waktu perencanaan operasi uang palsu dilakukan.
"Sampai dengan Juni 2022 kembali lagi untuk merencanakan, kemudian Juli 2022 merencanakan lagi pembuatan dan mempelajari lagi. Jadi kalau dilihat dari sekarang, perencanaan pembuatan ini dimulai dari 2022. Kalau 2010 ini masih tahap pengenalan," paparnya.
Pada Oktober 2022, mesin cetak uang palsu dan pemesan kertas untuk uang palsu dimulai. Produksi uang palsu baru dimulai pada tahun ini dengan komunikasi dilakukan para tersangka lewat grup WhatsApp (WA).
"Kemudian 2024 kemarin bulan Mei sudah mulai produksi, kemudian sekitar Juni ini sudah ketemu di antara mereka dan juga ada saling bekerja sama di antara mereka juga bagaimana nanti proses pembuatan dan diviralkan melalui grup WA. Jadi ditawar-tawarkan di grup," ucap Yudhiawan.
Pada September 2024, mesin cetak uang palsu diangkut di dalam kampus UIN Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa. Mesin cetak dimaksukkan ke dalam kampus atas keterlibatan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim (AI).
"Sekitar bulan September 2024, ini berkomunikasi dengan AI untuk mengangkut peralatan untuk kemudian mulai membuat uang palsu di TKP 2 (dalam kampus UIN)," tuturnya.
"Minggu kedua November 2024 ini udah mulai peredaran uang palsu senilai Rp 150 juta, nilai nominal di situ. Kemudian ada juga menyerahkan uang palsu Rp 250 juta," papar Yudhiawan.
"Yang terakhir sebelum ditangkap kemarin menyerahkan uang palsu Rp 200 juta dan menyembunyikan aktivitas. Karena mereka sempat tahu kalau polisi melakukan penyelidikan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan 17 tersangka di kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar. Para tersangka masing-masing berinisial AI, MN, KA, IR, MS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, NM, RM
Kapolres Gowa AKBP Rheonald TS Simanjuntak mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Dia mengaku masih ada tiga pelaku lain yang masih buron.
"Ini masih ada 3 DPO (daftar pencarian orang) dan masih ada lagi yang akan berkembang selanjutnya," ungkap Reonald. Reporter: (AG892/HMS)
Post a Comment