Keberadaan DPC PJI Kabupaten Nganjuk Resmi Diakui Pemkab
RADIOONAIRFMPARE.COM||NGANJUK- Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kabupaten Nganjuk yang dipimpin oleh Ketua Impi Yusnandar, kembali mengadakan audiensi di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik serta Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Nganjuk pada Jum'at (07/03/2025)
Dalam pertemuan tersebut, DPC PJI Kabupaten Nganjuk diterima oleh Faturochman, yang merupakan bagian dari Bidang Politik Dalam Negeri (POLDAGRI) dan Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS).
Pada kesempatan itu, Kesbangpolinmas juga menyerahkan surat jawaban atas pemberitahuan sebelumnya yang diajukan oleh DPC PJI Kabupaten Nganjuk dengan nomor surat 01/003/PJI/01/2025.
Surat balasan dari Badan Kesbangpol Kabupaten Nganjuk bernomor 220/13/411.405/2025, yang ditandatangani oleh Atim Swasono, atas nama Kepala Badan Kesatuan Bangsa Kabupaten Nganjuk, menyatakan bahwa pihak Kesbangpol telah menerima dan meregistrasi keberadaan DPC PJI Kabupaten Nganjuk sebagai organisasi yang resmi.
Dalam audiensi tersebut, Faturochman menyampaikan bahwa Kesbangpol Kabupaten Nganjuk akan melakukan kunjungan ke kantor DPC PJI atau perwakilannya.
"Kita berharap, keberadaan DPC PJI Kabupaten Nganjuk dapat berperan aktif dalam mendorong pembangunan daerah," ujar Faturochman
Sementara itu, Ketua DPC PJI Kabupaten Nganjuk, Impi Yusnandar, menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh pihak Kesbangpolinmas.
Impi menegaskan bahwa DPC PJI Kabupaten Nganjuk akan selalu memperhatikan saran serta petunjuk dari pemerintah.
"Kami akan terus berperan sebagai mitra pemerintah serta kontrol sosial yang obyektif. DPC PJI Kabupaten Nganjuk akan senantiasa menjalankan tugas jurnalistik yang berimbang sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku," terang Impi Yusnandar.
Dengan adanya audiensi ini, DPC PJI Kabupaten Nganjuk secara resmi telah terdaftar sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang diketahui oleh pemerintah daerah melalui Kesbangpolinmas Kabupaten Nganjuk sejak 7 Maret 2025.
Reporter: Muryati
Editor: Roh
Post a Comment