Kodim Boyolali Serahkan Zakat Fitrah Pada Yang Berhak
![]() |
Ket foto humas Kodim 0724/Boyolali |
Kasdim 0724/Boyolali Mayor Inf Ismail S, Sos dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, membayar zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat Islam setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan, yang bertujuan untuk mensucikan diri dan menyempurnakan amal ibadah selama berpuasa.
"Selain merupakan kewajiban, zakat fitrah bertujuan untuk membantu dan meringankan saudara kita fakir miskin dan kurang mampu,” ungkapnya.
Dia menbahkan bahwa dengan di bagikannya zakat fitrah kepada warga kurang mampu sedikitnya bisa membantu meringankan beban kebutuhan bagi mereka yang kurang mampu atau fakir miskin terutama saat menyambut Hari Raya Fitri
Sementara itu, pembagian zakat fitrah berupa beras kemasan 5 kilogram sebagian dibagikan kepada fakir miskin di lingkungan Makodim. Selebihnya diserahkan ke jajaran Koramil wilayah Kodim 0724/Boyolali untuk kemudian dibagikan kepada fakir miskin di wilayah Koramil dengan harapan bisa tepat sasaran.
(AG892/Agus Kemplu)
Post a Comment