Diduga penipuan dana Talangan modal usaha sembako, Mediasi Berjalan Alot
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KOTA KEDIRI - Bertempat di Salah Satu Cafe di Ruko Hayam Wuruk kegiatan Mediasi terkait hutang piutang yang mengarah ke dugaan Penipuan yang melibatkan Pengusaha Sembako berlangsung Alot.
Mediasi tersebut di hadiri oleh Konsultan Hukum dari Kedua Belah Pihak Yaitu Suprapto SE, SH., Dedy Luqman Hakim, S.H dan Fadli Alvian Rozaki, SH, MH. Kedua belah pihak yang bersengketa yaitu Pengusaha Sembako Berinisial E dengan Pengusaha dari Tulungagung Berinisial AS.
Kasus ini bermula dari keluhan E selaku Pengusaha yang Meminjamkan Dana Talangan Kepada AS Sebesar 165.000.000 (Seratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah dengan Janji akan dilunasi dalam Waktu 2 Hari setelah Dana tersebut di cairkan. Hingga Kurang Lebih 6 (enam) Bulan Setelah Dana Tersebut Cair Tidak Kunjung di Kembalikan Oleh AS. Perselisihan ini menyebabkan ketegangan diantara kedua belah pihak dan mengganggu hubungan baik yang sebelumnya terjalin. dari total pinjaman sebesar 165.000.000 (Seratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah ) yang menurut keterangan E Sama Sekali Belum terbayar.
Setelah diadakan mediasi Pertama Hari Jumat (18/04/2025) Belum ada Kesepakatan Yang Terjadi. Akan Tetapi Kami Terus Berusaha untuk Mencari Jalan Agar Permasalahan ini bisa diselesaikan dengan Perdamaian, Ujar Fadli Alvian Rozaki, S.H, M H. Salah Satu Konsultan Hukum yang Mewakili AS.
Kami berkomitmen untuk menyelesaikan setiap perselisihan dengan cara yang adil dan damai, melalui mediasi ini kami berharap kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan bersama, Tambah Fadli Alvian Rozaki, S.H, M.H.
Dari Pihak E yang Diwakili Oleh Suprapto S.E, S.H belum bisa memberikan Pernyataan Apapun terkait Hasil Mediasi yang dilaksanakan Hari Ini, Jumat (18/04/2025)
Intinya Kita Berkoordinasi dulu dengan Klien Terkait Hasil Mediasi Hari ini, Pungkas Suprapto, SE, SH.
(AG892/Luckman)
Post a Comment