LBH Cakra Tirta Mustika bentuk Posko Pengaduan Untuk Masyarakat Kota Kediri
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KOTA KEDIRI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Tirta Mustika (CAKRAM) Kota Kediri, mempunyai komitmen membantu melakukan pelayanan publik khususnya dari sisi hukum, Jumat malam, (25/04/25).
Saat ditemui awak media Ketua LBH CAKRAM Kediri Raya Dedy Luqman Hakim, S.H. Mengatakan,
Karena kami sering melihat dan sering terjun ke lapangan melihat masyarakat yang terdampak akibat kriminalisasi oleh pihak-pihak tertentu, oleh oknum-oknum para penegak hukum yang selama ini sewenang - wenang dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.
“Semoga dengan hadirnya Posko LBH CAKRAM Kediri Raya Bisa memberikan edukasi, pendidikan dan pemantapan mengenai bagaimana masyarakat memperoleh kesadaran Hukum. Selain Itu kami Juga melakukan pendampingan atas perkara-perkara yang mereka alami,” Ucap Dedy.
Dengan hadirnya Posko LBH CAKRAM Kediri Raya diharapkan bisa memberikan kesadaran bahwa masyarakat di Kota dan Kabupaten Kediri harus melek hukum. Masyarakat itu mempunyai hak yang sama. Tidak ada orang kaya, orang kelas menengah, kelas bawah. Semua di mata hukum mempunyai hak yang sama, Lanjutnya.
“Maka dari itu berangkat dari komitmen kami dari LBH CAKRAM Kediri Raya ingin mengedepankan bahwa Hukum Harus Kita jadikan panglima di Kota dan Kabupaten Kediri ini,” Jelasnya.
Terkait Bantuan Hukum, Kami juga bekerjasama secara melekat dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di wilayah Hukum kota dan Kabupaten Kediri, sambungnya, kami akan melakukan sinergitas dengan mereka (APH).
Supaya Bersama bergandengan tangan menciptakan masyarakat yang damai, Melek Hukum tanpa intimidasi dari berbagai Pihak.
Visi LBH CAKRAM Kediri Raya adalah bagaimana Kota dan Kabupaten Kediri ini bersih dari intimidasi terhadap masyarakat miskin, dengan Cara membuat masyarakat melek hukum.
“Dan misi kami adalah mencerdaskan masyarakat kota dan Kabupaten Kediri, dengan Cara memberikan pemahaman hukum yang maksimal dengan tujuan menekan angka kejahatan yang ada di kota dan Kabupaten Kediri,” harapnya.
Lanjutnya, LBH CAKRAM Kediri Raya akan terus mengembangkan sayapnya semakin luas di kota dan Kabupaten Kediri dan tentu kita juga akan semakin bersinergi dengan Instansi terkait terutama Instansi yang bergerak dibidang Hukum atau terkait dengan Hukum.
Dalam hal ini adalah pihak kepolisian Resort Kota dan Kabupaten Kediri, Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Kediri, Pengadilan Negeri Kota dan Kabupaten Kediri, Instansi Pemerintah Terkait dan juga dengan Lembaga-Lembaga Bantuan Hukum lainnya.
“Kami ingin menyampaikan pesan kepada seluruh warga masyarakat Kota dan Kabupaten Kediri bahwa hari ini LBH CAMRAM Kediri Raya Membuat Posko Pengaduan Masyarakat. Apabila ada Masyarakat yang mengalami masalah Hukum, kami siap 24 jam untuk bisa memberikan pelayanan yang maksimal,” ujar Dedy Lagi.
"Layanan 24 Jam di Nomor Seluler 0853 3646 2564 Atau Langsung ke Sekertariat kami Di Jalan Perintis Kemerdekaan RT.005, RW. 003, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri 64127, Jawa Timur", Pungkasnya.
(AG892/Lukman)
Post a Comment